Tim URC Resmob Polres Touna Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Sabulira Toba

Sulteng Media, TOUNA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan di Desa Sabulira Toba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (10/8/2026) malam.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/48/VIII/RES.1.24./2026 Reskrim, tertanggal 10 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polres Tojo Una-Una AKP Syarif, SH., MH., mengatakan terduga pelaku diamankan sekitar pukul 22.30 WITA di wilayah Desa Sabulira Toba.

“Terduga pelaku berhasil diamankan dalam keadaan aman dan terkendali. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Syarif.

Baca juga:  Lecehkan Remaja Di Bawah Umur, Oknum ASN Di Touna Di Bekuk Polisi

Menurutnya, dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut terjadi di Desa Uemakuni, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una. Penanganan perkara saat ini dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tojo Una-Una sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Syarif menegaskan, proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan hasil penyelidikan serta penyidikan.

“Untuk perkara ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut Polres Tojo Una-Una dalam menangani laporan masyarakat sekaligus sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengungkap dan menindak setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una.

Baca juga:  Kasus Pencurian Ponsel di Mobil Terungkap, Pelaku I.M. Diamankan Polres Touna

Sementara itu, Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tojo Una-Una Iptu Martono, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Martono menyampaikan imbauan Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

Baca juga:  Lapas Ampana Gelar Pembinaan Kepramukaan Bagi Warga Binaan

“Percayakan penanganan setiap perkara kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas Iptu Martono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *