Sat Binmas Polres Touna Pererat Kemitraan dengan Pelaku UMKM

Sulteng Media, TOUNA – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tojo Una Una terus mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan dialog bersama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Tojo Una Una, AKP Agus Habibie, bersama personel Sat Binmas pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30 Wita di depan Minimarket Maraja Mart, Jalan S. Hasanuddin, Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota.

Dalam kegiatan itu, rombongan Sat Binmas menyambangi UMKM Jamu Banua Gibran milik Abu Gibran dan melakukan dialog langsung sebagai bentuk kedekatan Polri dengan para pelaku UMKM di Kabupaten Tojo Una Una.

Baca juga:  Galakkan Ketahanan Pangan, Polres Tojo Una Una Melalui Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

AKP Agus Habibie mengatakan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan motivasi dan dukungan kepada para pelaku usaha agar terus berkembang.

“Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan pelaku UMKM. Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk kedekatan dan dukungan kepada para pelaku usaha yang berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah,” ujar AKP Agus Habibie.

Pada kesempatan itu, Kasat Binmas juga mengimbau pemilik UMKM agar selalu memperhatikan kualitas dan kebersihan produk yang dijual kepada masyarakat sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.

Baca juga:  Sambangi Nelayan Labuan, Sat Binmas Polres Touna Tekankan Keselamatan Laut dan Larangan Bom Ikan

Selain itu, ia mengajak para pelaku usaha untuk senantiasa menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban selama menjalankan aktivitas perdagangan.

“Kami mengimbau seluruh pedagang agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat usaha masing-masing,” katanya.

AKP Agus Habibie juga meminta para pelaku UMKM agar tidak ragu melaporkan apabila terjadi permasalahan ataupun tindak pidana kepada Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres terdekat maupun melalui layanan Call Center 110.

“Jika ada gangguan keamanan atau permasalahan lainnya, jangan ragu untuk melapor. Polri siap memberikan pelayanan dan membantu masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *