Polres Tojo Una-Una Gelar Sidang Pranikah Bagi Dua Anggota Sat Samapta

Sulteng Media, TOUNA – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una menggelar Sidang Pembinaan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi dua personelnya di Ruang Bhayangkari Polres Touna, Kamis (22/1/2026) siang.

Sidang pranikah ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Mulyadi, dengan didampingi Kabag SDM selaku wakil ketua sidang, serta dihadiri oleh perwakilan Pengurus Bhayangkari Cabang Tojo Una-Una, Kasi Propam, rohaniwan dari Kemenag Kabupaten Tojo Una-Una, dan orang tua/wali dari masing-masing calon mempelai.

Adapun dua pasangan yang menjalani sidang kali ini adalah Bripka Agung Priadi (Banit Turjawali Sat Samapta) bersama calon istri Nurafni, serta Bripda Fajar Maulana Ardiawansyah (Banit Turjawali Sat Samapta) bersama calon istri Sri Rahayu D. Labongko.

Baca juga:  Siaga Pagi! Sat Lantas Tojo Una Una Sisir Sekolah dan Titik Rawan, Beri Teguran Pelanggar

Dalam arahannya, Kompol Mulyadi menekankan bahwa sidang BP4R bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tahap krusial untuk memberikan bekal mental dan pemahaman bagi personel Polri sebelum membina rumah tangga.

“Sidang ini bertujuan untuk memastikan kesiapan kedua belah pihak. Menjadi istri seorang anggota polisi berarti harus siap mendukung tugas suami serta menjaga nama baik institusi di tengah masyarakat,” tegas Kompol Mulyadi.

Baca juga:  Antisipasi Ancaman, Polres Touna Gaet Tim Jibom Brimobda Sulteng Sterilisasi Gereja

Beliau juga mengingatkan pentingnya keharmonisan dalam rumah tangga demi kelancaran tugas sebagai abdi negara.

“Saya berharap para calon mempelai memahami bahwa keberhasilan seorang anggota Polri tidak terlepas dari dukungan penuh istri di rumah. Jaga komunikasi, saling pengertian, dan jadilah teladan yang baik bagi lingkungan sekitar,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, tim penasehat dari seksi Propam dan Bag SDM juga memberikan materi mengenai hak dan kewajiban sebagai anggota Polri dan Bhayangkari, agar pasangan tersebut tidak mengalami kendala hukum maupun disiplin di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *