Laporan Pengaduan Perempuan AS, Polres Touna Akan Bekerja Maksimal 

Sulteng Media, Touna – Laporan pengaduan tentang dugaan Tindak Pidana (TP) Penipuan yang dilaporkan oleh seorang wanita berinsial AS di Polres Tojo Una Una kepada pria yang berinisial PR mendapat titik terang.

Kasat Reskrim Iptu Syarif, A.Md.Kom., S.H., M.H. melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono mengatakan kasus ini akan memulai babak baru. Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara.

“Rencana dua hari lagi, tepatnya pada hari Kamis, 29 Mei 2025 mendatang, penyidik akan melakukan gelar perkara laporan pengaduan saudari AS ini,” ujar Kasihumas.

Baca juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Polri Dampingi Petani Jagung Touna Pastikan Distribusi ke Bulog

Lebih lanjut Iptu Martono menerangkan, bahwa dalam penanganan laporan pengaduan ini, penyidik mendapat kendala dalam prosesnya, yaitu keterangan dari saksi ahli hukum pidana.

“Kami sudah mengirimkan surat sejak bulan April yang lalu, namun nanti pada Jumat (23/05/2025) yang lalu penyidik berhasil melakukan pemeriksaan kepada saksi ahli hukum pidana,” ungkapnya.

Baca juga:  Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling), Lapas Ampana Gelar Edukasi Bagi Tahanan Baru dan Warga Binaan Pindahan

“Selain keterangan saksi ahli hukum pidana, penyidik juga sudah mengantongi keterangan para saksi-saksi dan pelapor dari hasil pemeriksaan beberapa waktu yang lalu,” tambah Kasihumas.

“Kami berharap pelapor dapat bersabar, penyidik akan berkomitmen dan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan perkara ini,” tutup Iptu Martono yang masih pelaksana tugas Kasihumas ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *