TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham melaksanakan pembuangan sampah ke tempat pembuangan di luar lapas.
Pembuangan sampah ini dilakukan oleh narapidana yang diawasi oleh anggota regu pengamanan yang bertugas I Gede Wawan Ariandana dan Ichal Supriyanto, Senin (26/8/2024).
Kalapas, Mansur Yunus Gafur mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan Lapas Kelas IIB Ampana yang bersih dan sehat, guna mencegah timbulnya penyakit yang dapat disebabkan oleh penumpukan sampah.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi rutinitas yang dilaksanakan oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIB Ampana selaku petugas pembina pemasyarakatan, untuk memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan selalu terjaga,” ujar Mansur.
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Ampana berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan yang bersih dan sehat sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh penghuni lapas,” pungkasnya. (Red/Humas-Laspana)









