Lapas Ampana Ikuti Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

SULTENG ONLINE – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Jumat (26/7/2024).

Kegiatan ini diikuti Deall Absar, Bendahara Pengeluaran dan Arfandy, Pengelola Barang Milik Negara (BMN) dari ruang kerja, menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset negara.

Baca juga:  Kalapas Ampana Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Dinas PUPR Touna

Penyerahan LHP BPK RI merupakan bagian penting dari upaya memastikan pengelolaan keuangan yang baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Laporan ini menjadi alat evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset milik negara, memastikan bahwa seluruh prosedur telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan yang berlaku.

Deall Absar mengatakan dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Ampana berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset, serta memastikan bahwa seluruh laporan keuangan yang disusun sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga:  Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Ketertiban Masyarakat, Satlantas Polres Touna Gelar "Blue Light Patrol" 

“Partisipasi aktif dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Lapas Kelas IIB Ampana dalam mendukung upaya pengawasan dan peningkatan tata kelola keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelaporan dilakukan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya. (Red/Humas Laspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *