KPLP Lapas Ampana Berikan Edukasi Kepada Pengunjung

Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Ampana Kanwil Kemenkumham Sulteng, Finley E Ruindungan bersama petugas pengamanan memberikan edukasi kepada pengunjung, Selasa (18/6/2024).

SULTENG ONLINE – Dalam upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kunjungan, khususnya dalam rangka pelaksanaan kunjungan Hari Raya Idul Adha tahun 2024, Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Ampana Kanwil Kemenkumham Sulteng, Finley E Ruindungan bersama petugas pengamanan memberikan edukasi kepada pengunjung, Selasa (18/6/2024).

Pada kesempatan ini, Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Ampana menyampaikan secara detail mengenai aturan dan larangan dengan harapan pengunjung memahami dan menyadari pentingnya mematuhi aturan yang ada untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kunjungan, sehingga tidak ada insiden atau pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan edukasi.

Baca juga:  Panen Raya Jagung Tahap II Binaan Polres Touna Hasilkan 10 Ton Jagung

“Tujuan kegiatan Edukasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pengunjung mengenai aturan dan larangan yang harus dipatuhi selama kunjungan, menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas selama kunjungan Hari Raya Idul Adha,” ungkap Finley E Ruindungan.

“Kegiatan edukasi ini juga merupakan implementasi dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-416.PK01.04.01 tanggal 21 Agustus 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban,” terang Ka KPLP.

Baca juga:  Polsek Tojo Kembali Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Grounding Tower Telkomsel

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengunjung terhadap aturan yang harus dipatuhi, sehingga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas tetap terjaga, terutama selama pelaksanaan kunjungan Hari Raya Idul Adha,” pungkas Finley.

Pelaksanaan kegiatan edukasi terhadap pengunjung di Lapas Kelas IIB Ampana berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (Red/Humas Laspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *