SULTENG ONLINE – Polsek Tojo Polres Touna berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.
Seorang warga Jl. Umanasoli, Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, berinisial LN (36) ditangkap di Jalan Trans Sulawesi Desa Uekuli, Kecamatan Tojo, Kabupaten Touna
Tersangka LN mencuri sepeda motor Yamaha Mio soul DN 2742 W warna ungu, milik Pr. Faoziah yang merupakan PNS di Puskesmas Uekuli.
Kala itu korban memarkirkan kendaraannya diteras muka rumah korban dan korban masuk kedalam rumah, pada Senin 3 Juni 2024, pukul 15.00 wita.
“Setelah beberapa menit korban hendak keluar melihat kendaraan motor tersebut sudah hilang,” ujar Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kapolsek Tojo AKP Murlan Tarifuddin saat dihubungi media, Rabu (5/6/2024).
“Saat ini pelaku berserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Seol sudah diamankan dirumah tahanan Polsek Tojo untuk dilakukan penyelidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkasnya. yya











