Polres Touna Berkomitmen Tangani Setiap Pengaduan Atau Laporan Masyarakat

Sulteng Media, Touna – Kepolisian Resor Tojo Una-Una (Polres Touna) melalui Satreskrim telah menerima laporan pengaduan dari Perempuan inisial M (51) warga Desa Awo/Beko terkait dugaan kekerasan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Laki-laki berinisial R.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Syarif, A.Md.Kom., S.H., M.H., melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono, Jumat (13/6/2025).

Iptu Martono menyebut, laporan pengaduan tersebut telah diterima dan tetap ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Touna dan sudah dilakukan berita acara wawancara (BAW).

Baca juga:  Pererat Silaturahmi, Sat Binmas Polres Touna Gandeng KUA Ampana Tete Jaga Kamtibmas Jelang Ramadan

“Selanjutnya, Penyidik PPA Satreskrim Polres Touna akan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan,” sebut Kasihumas.

Terkait kejadian gantung diri, ungkap Kasihumas, sudah dilakukan olah TKP oleh Unit Satreskrim Polsek Una Una dan BAW dirumah para saksi-saksi.

Baca juga:  Ajak Korban ke Pantai, Pria di Touna Ini Berakhir di Sel Usai Diciduk Tim Resmob

“Unit Satreskrim Polsek Una Una akan menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi pada Jumat 20 Juni 2025 mendatang,” ungkapnya.

“Kami Polres Touna setiap pengaduan atau laporan masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *