TOUNA – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali melakukan pembaharuan data papan sterek pada setiap blok hunian warga binaan, Rabu (11/9/2024).
Sterek merupakan papan informasi yang berisi data lengkap seperti nama, nomor register, dan pelanggaran yang dapat mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan dan identifikasi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung mengatakan bahwa langkah ini merupakan salah satu bentuk transparansi dari pihak lapas dalam pengelolaan data warga binaan.
“Sterek adalah papan informasi yang berisi data identitas warga binaan yang ditempatkan di depan pintu kamar. Maka dari itu, untuk memastikan data yang tertera selalu akurat maka pembaharuan sterek kamar harus dilakukan secara berkala,” ucap Kalapas.
Selanjutnya, Kalapas menambahkan dengan lengkapnya informasi yang ada pada seterek kamar, pelaksananaan pemantauan dan pengawasan terhadap situasi dan warga binaan yang sedang menjalani masa pidana dapat dilaksanakan dengan efisien.
“Dengan lengkapnya data warga binaan yang tertera di papan sterek, diharapkan dapat mencegah terjadinya pergerakan warga binaan yang tidak sesuai prosedur serta mendeteksi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan,” tambah Kalapas Luther Toding Patandung.
Pemasangan Sterek yang dilaksankana diseluruh blok hunian, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan menjaga ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Ampana. (Red/Humas-Laspana)









