Pembinaan Kemandirian, Pembuatan Kripik Pisang di Lapas Ampana

SULTENG ONLINE – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita melaksanakan kegiatan pembinaan kemandirian pembuatan kripik pisang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Kegiatan ini dikontrol oleh Kepala Seksi Binadik Giatja, I Wayan Sucana, dan Kasubsi Kegiatan Kerja, Nurbiana, Kamsi (11/7/2024).

Kegiatan ini bertujuan memberikan ilmu dan bekal bekerja kepada WBP agar setelah bebas atau selesai menjalani pidana, mereka mampu membuka lapangan usaha sendiri, sehingga dapat menghidupi diri sendiri dan keluarga.

Produksi kripik pisang juga berkontribusi pada PNBP, dengan sebanyak 30 bungkus kripik yang dihasilkan akan dijual.

Baca juga:  Kasubag Tata Usaha Lapas Ampana Ikuti Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi RKT RB Triwulan III 2024

Pengecekan dan pengawasan dilakukan terhadap setiap pekerja yang terlibat dalam kegiatan usaha kemandirian di dalam Lapas Kelas IIB Ampana.

Kasi Binadik Giatja dan Kasubsi Kegiatan Kerja memastikan bahwa WBP bekerja dengan baik, sungguh-sungguh, dan berada di tempat yang tepat, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kasi Binadik/Giatja, I Wayan Sucana menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, diharapkan WBP mendapatkan keterampilan yang berguna yang dapat diterapkan setelah mereka bebas. WBP mampu membuka usaha mandiri yang dapat memberikan penghidupan yang layak bagi mereka dan keluarga.

Baca juga:  Tingkatkan Pembinaan Kemandirian, Kasi Binadik/Giatja Lapas Ampana Bagikan Ilmu Cara Pengeolahan Tanaman Pertanian Pada Warga Binaan

“Sehingga Program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIB Ampana dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang nyata bagi para WBP,” ujar I Wayan Sucana.

“Pembinaan kemandirian pembuatan kripik pisang ini merupakan salah satu upaya Lapas Kelas IIB Ampana untuk memberikan bekal keterampilan yang bermanfaat bagi WBP,” tambahnya.

“Dengan pengawasan yang ketat dan kontrol yang baik, diharapkan kegiatan ini dapat mencapai tujuan yang diinginkan dan membantu WBP dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana,” pungkasnya. (Red/Humas Laspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *