Nekat Curi Motor, Seorang Pria Warga Poso Diamankan Polisi

Seorang Pria berinisial LN (36) warga Jl. Umanasoli, Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, ditangkap Polsek Tojo Polres Touna .

SULTENG ONLINE – Polsek Tojo Polres Touna berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

Seorang warga Jl. Umanasoli, Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, berinisial LN (36) ditangkap di Jalan Trans Sulawesi Desa Uekuli, Kecamatan Tojo, Kabupaten Touna

Tersangka LN mencuri sepeda motor Yamaha Mio soul DN 2742 W warna ungu, milik Pr. Faoziah yang merupakan PNS di Puskesmas Uekuli.

Baca juga:  Aman Dari Aksi Premanisme, Polres Touna Tetap Rutin Imbau Warga

Kala itu korban memarkirkan kendaraannya diteras muka rumah korban dan korban masuk kedalam rumah, pada Senin 3 Juni 2024, pukul 15.00 wita.

“Setelah beberapa menit korban hendak keluar melihat kendaraan motor tersebut sudah hilang,” ujar Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kapolsek Tojo AKP Murlan Tarifuddin saat dihubungi media, Rabu (5/6/2024).

Baca juga:  Ciptakan Rasa Aman, Sat Sabhara Polres Touna Rutin Laksanakan Patroli

“Saat ini pelaku berserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Seol sudah diamankan dirumah tahanan Polsek Tojo untuk dilakukan penyelidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkasnya. yya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *