Dukung Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Polsek Ulubongka Hadiri Sosialisasi Agroforestri

Sulteng Media, Touna – Kepolisian Sektor (Polsek) Ulubongka menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan masyarakat dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Agroforestri Pangan Perhutanan Sosial di Kantor Desa Bongkar Makmur, Selasa (5/8/2025).

Kehadiran Kanit Binmas Polsek Ulubongka, Aipda Munib dalam acara tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pertanian dan Balai Perhutanan Sosial.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada para petani, khususnya anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agroforestri Gapoktan Harapan Lestari.

Baca juga:  Pimpin Penanganan TKP Kebakaran di Labiabae, Pamapta Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Cepat

Menurut Kapolsek Ulubongka, Iptu Muhajir Wonti, kehadiran pihaknya dalam acara tersebut tidak hanya sebatas mendengarkan, tetapi juga memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.

“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat dan memastikan setiap program pemerintah yang menyentuh langsung ke warga dapat terlaksana dengan baik,” ujar Iptu Muhajir.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman petani tentang pentingnya sistem agroforestri dalam meningkatkan hasil pangan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Baca juga:  Bhabinkamtimas Polres Touna Rutin Kunjungi Lahan Warga Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pertanian, perwakilan Balai Perhutanan Sosial Manado Seksi Wilayah 2 Palu, Bhabinsa Desa Bongkar Makmur, serta seluruh anggota kelompok tani.

Rangkaian acara meliputi sambutan dari berbagai pihak, pemaparan teknis mengenai agroforestri, hingga sesi diskusi yang interaktif. Hingga berita ini terbit ke publik, kegiatan masih berlangsung.

Kehadiran Polsek Ulubongka dalam acara ini menegaskan peran aktif Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *