TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung memimpin sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti oleh Ketua Sidang TPP, yaitu Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binnadik), Kepala Seksi, Pejabat Struktural, serta seluruh anggota TPP Lapas Ampana, Kamis (3/10/24).
Sidang TPP ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menetapkan nama-nama warga binaan yang layak bekerja sebagai petugas kebersihan (Tamping) serta courvey di lingkungan dalam maupun luar Lapas.
Penugasan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian dan keterampilan bagi warga binaan, yang bertujuan untuk membekali mereka dengan kemampuan bekerja sama, tanggung jawab, dan keterampilan yang dapat berguna setelah bebas.
Selain itu, sidang TPP juga membahas penjatuhan hukuman disiplin kepada warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran selama berada di dalam Lapas Kelas IIB Ampana serta Penegakan aturan dan kedisiplinan merupakan aspek penting dalam pembinaan warga binaan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam Lapas.
Kalapas Ampana, Luther Toding Patandung, menegaskan pentingnya kegiatan TPP ini dalam memastikan proses pembinaan berjalan sesuai aturan dan tujuan.
“Keputusan yang diambil dalam sidang TPP ini sangat penting bagi keberlangsungan pembinaan di Lapas Ampana,” ujar Luther Toding Patandung.
Kalapas menyatakan, bahwa Lapas terus berusaha memastikan bahwa warga binaan yang dipilih sebagai Tamping memiliki rekam jejak yang baik dan dapat membantu kegiatan operasional Lapas.
“Sementara itu, bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran, tindakan disiplin yang tegas harus diterapkan sebagai bagian dari pembelajaran dan pemulihan karakter,” tandas Kalapas.
Hasil dari sidang ini adalah terbentuknya Surat Keputusan mengenai warga binaan yang akan bekerja sebagai Tamping, serta keputusan tentang penjatuhan hukuman disiplin kepada warga binaan yang melakukan pelanggaran. Sidang berjalan dengan tertib dan aman. (Red/Humas-Laspana)









