Lapas Ampana Lakukan Penggeledahan Insidentil Blok Warga Binaan Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Lapas Ampana Lakukan Penggeledah Insidentil Blok Warga Binaan Deteksi Dini Gangguan Kamtib.

SULTENG ONLINE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil pada Blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (22/6/2024).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas Kelas IIB Ampana.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Finley E. Ruindungan selaku Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Hidayat beserta staf dan unsur pengamanan Lapas lainnya.

Baca juga:  Tranformasi Kepribadian Warga Binaan Melalui Pengajian Rutin

“Penggeledahan rutin kami lakukan sebagai bentuk upaya pemberantasan peredaran gelap handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di dalam Lapas,” tegas Finley  kepada media, Sabtu (22/6/2024).

Finley menjelaskan, penggeledahan dilakukan di seluruh blok hunian yang terdiri dari 11 kamar dengan jumlah penghuni sebanyak 285 orang warga binaan, terdiri dari 261 warga binaan laki-laki dan 24 warga binaan perempuan.

Baca juga:  Sholat Ashar Berjamaah dan Kajian Rutin Mingguan Warga Binaan Lapas Ampana

“Penggeledahan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dengan tetap memperhatikan sisi humanis, memastikan hak-hak warga binaan tetap terjaga selama proses berlangsung,” jelasnya.

Finley mengatakan,  merupakan upaya Lapas Ampana dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Harapannya, dengan kegiatan ini dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas,” tandasnya. YYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *